Surat Resmi Tentang Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) Yang Wajib Diketahui
Table of Contents
Surat Resmi Tentang Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) Yang Wajib Diketahui ~ Pemerintah melalui Kemdikbud telah secara resmi menyampaikan pemberitahuan melalui surat tentang bagaimana Juknis BOS yang ada. Seperti yang kita ketahui bersama Juknis BOS yang semula tertuang pada Permendikbud no 3 tahun 2019 kemudian di perbaharui di permendikbud nomor 18 tahun 2019. Dan diperbaharui lagi lebih spesifik mengenai pengadaan barang di sekolah melalui SIPLah pada permendikbud Nomor 35 Tahun 2019.
![]() |
Pengadaan Barang/Jasa melalui Siplah |
Pada Surat tersebut juga ditampilkan megenai pedoman pengadaan Barang/Jasa di sekolah melalui sistem SIPLah (Sisitem Informasi Pengadaan Di Sekolah).
Berikut adalah surat pertamanya, Beserta dengan Juknis SIPLah ;
Post a Comment