Surat Resmi Tentang Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) Yang Wajib Diketahui
Table of Contents
Surat Resmi Tentang Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) Yang Wajib Diketahui ~ Pemerintah melalui Kemdikbud telah secara resmi menyampaikan pemberitahuan melalui surat tentang bagaimana Juknis BOS yang ada. Seperti yang kita ketahui bersama Juknis BOS yang semula tertuang pada Permendikbud no 3 tahun 2019 kemudian di perbaharui di permendikbud nomor 18 tahun 2019. Dan diperbaharui lagi lebih spesifik mengenai pengadaan barang di sekolah melalui SIPLah pada permendikbud Nomor 35 Tahun 2019.
Pengadaan Barang/Jasa melalui Siplah |
Pada Surat tersebut juga ditampilkan megenai pedoman pengadaan Barang/Jasa di sekolah melalui sistem SIPLah (Sisitem Informasi Pengadaan Di Sekolah).
Berikut adalah surat pertamanya, Beserta dengan Juknis SIPLah ;
Post a Comment