Penggunaan Bahasa Indonesia Diatur dalam Perpres No 63 Tahun 2019 Seperti Apa Simak Berikut

Penggunaan Bahasa Indonesia Diatur dalam Perpres No 63 Tahun 2019 Seperti Apa Simak Berikut. ~ Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa persatuan kita baru-baru ini telah dikuatkan lagi dengan diterbitkannya peraturan presiden (Perpres di tanggal 30 September kemarin).

Peraturan Presiden ini mengatur tentang penggunaan Bahasa Indonesia secara keseluruhan sangat lengkap. Jadi sangat disarankan sekali untuk anda agar bisa menyimak dan mengikuti perkembangan regulasi yang ada ini.

Perpres ini juga mengatur tentang hal-hal khusus seperti geografis, tempat umum, dan aplikasinya di masyarakat. Katakan saja pada hal geografis dimana sudah ada regulasi yang mana mengatur penamaan suatu tempat atau daerah harus mengandung unsur kata bahasa Indonesia. Seperti apa Peraturan Presiden tersebut mari kita simak berikut ini.

PERATURAN PRESIDEN NOMOR 63 TENTANG PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA



Download perpres no 63 tahun 2019


Demikian informasi mengenai Penggunaan Bahasa Indonesia Diatur dalam Perpres No 63 Tahun 2019 Seperti Apa Simak Berikut. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Penggunaan Bahasa Indonesia Diatur dalam Perpres No 63 Tahun 2019 Seperti Apa Simak Berikut"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel